MedanEkspress | Sibolga - Dalam rangka mewujudkan dan menekankan kembali perihal sikap netral Prajurit menjelang berlangsungnya Pemilu 2024. seluruh Prajurit Korem 023/KS mengikuti sosialisasi tentang Netralitas TNI yang digelar di Aula Gupala Makorem 023/KS, Senin (16/10/2023).
Sosialisasi dibuka oleh Danrem 023/KS, di mana kegiatan ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan perintah Panglima TNI guna memastikan seluruh prajurit mampu menghindari segala hal yang menciderai netralitas TNI selama proses Pemilu 2024.
Kita ketahui bersama bahwa Netralitas TNI adalah sikap TNI untuk netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, di mana dalam pasal 2 huruf d telah ditegaskan bahwa TNI yang profesional yaitu TNI yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, dan netral.
"TNI ini adalah kunci keberhasilan dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. Dengan demikian, sosialisasi Netralitas TNI bagi prajurit sangat penting dilaksanakan," ucap Danrem.
TNI dilarang keras mendukung secara langsung atau sembunyi-sembunyi mendukung dan memberi bantuan kepada para kontestan pemilu.
Kepada seluruh Prajurit untuk selalu mengikuti perkembangan situasi yang terjadi di wilayah, pertajam terus naluri prajurit berupa deteksi dini dan cegah dini serta lapor cepat di manapun bertugas.
Lebih lanjut orang nomor satu di wilayah Korem 023/KS ini menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas dapat merusak citra TNI.
"Netralitas TNI menjadi taruhan kita jangan sampai ada satu Prajurit pun yang tidak netral. Kita harus buktikan diri sebagai prajurit yang profesional dan setia kepada undang-undang Negara dan Bangsa," pungkas Danrem.
Sumber: Penrem 023/KS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar