MedanEkspress | Soreang - Bakamla RI menggelar Rapat Evaluasi Penugasan Narahubung Bakamla RI Tahun 2023. Rapat Evaluasi tahun ini mengusung tema “Melalui Kegiatan Evaluasi Narahubung, Kita Wujudkan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional yang Efektif dan Efisien”. Acara berlangsung selama 2 hari, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (24/11/2023).
Terdapat tiga alasan utama rapat ini diadakannya, yaitu guna memantau kemajuan implementasi Rencana Aksi Tim Kerja Narahubung. Kemudian, mengatasi hambatan dalam pembentukan dan kegiatan Narahubung.
Terakhir, mengidentifikasi tantangan dan peluang kedepan untuk pengembangan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut agar mampu mendukung penegakan hukum di laut yang efektif dan efisien.
Rapat dipimpin oleh Kepala Puskodal Bakamla RI Kolonel Bakamla Asep Budiman, dan dihadiri oleh 38 peserta rapat yang merupakan narahubung dari instansi terkait dan instansi teknis, serta beberapa perwakilan dari Kedeputian Bakamla RI.
Tak hanya rapat, namun juga terdapat pembekalan oleh Narasumber dari Kemenkopolhukam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) baik secara luring maupun daring.
Para Narasumber memberikan penjelasan terkait kebijakan Penyelenggaraan Keamanan Keselamatan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut, penyusunan data statistik sektoral bidang keamanan dan keselamatan laut, serta kebijakan satu data pemerintah yang akan menjadi tantangan penugasan kedepan.
“Rapat Evaluasi ini menciptakan ruang dialog yang produktif dan berkesinambungan antara berbagai pihak terkait, memberikan landasan kokoh untuk langkah-langkah selanjutnya dalam memperkuat keamanan laut nasional,” ujar Kepala Puskodal Bakamla RI.
Rapat ini merupakan komitmen Bakama RI untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dan instansi teknis guna menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.
Sumber: Humas Bakamla RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar