MedanEkspress | STM Hilir - Babinsa Serka M Sitepu hadir mewakili Danramil 0204-20/Talun Kenas dalam acara penilaian Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Talun Kenas yang digelar di Puskesmas Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Kamis (23/11/2023).
Penilaian Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Talun Kenas ini dilakukan oleh Tim Surveyor Provinsi Sumut yang diketuai dr Yuliana Sara Erika Kurniawati, dan dr Ahmad Yukha.
Tujuan re-akreditasi puskesmas ini adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko.
"Jadi akreditasi ulang atau Re-Akreditasi ini adalah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program layanan kesehatan untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik," jelas dr Yuliana Sara Erika Kurniawati.
Hadir dalam kegiatan, antara lain Kabid Dinas SDK Kesehatan Pemkab Deliserdang, dr Auna, Camat STM Hilir, Wahyu Rismiana, SSTP, MAP, Wakapolsek Talun Kenas, Aiptu Bambang, Kepala Puskesmas, dr Hendrik Sabungan Tambunan, serta seluruh pegawai Puskesmas Talun Kenas.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar