MedanEkspress | Bitung - Tim Pengamanan Gabungan TNI AL, Polisi, KSOP, dan Pelindo Pelabuhan Penyeberangan Fery Bitung mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 46 botol Aqua ukuran 1,5 liter beserta pemilik atas nama Anita di Pelabuhan Penyeberangan Fery Bitung, Sabtu (9/12/2023).
Menurut keterangan Anita selaku pemilik Miras tersebut menyampaikan bahwa Miras akan di kirim ke Pulau Siau untuk acara keluarga.
Selanjutnya barang disita dan dibawa ke dermaga untuk dimusnahkan oleh Tim Pengamanan Gabungan TNI AL, Polisi, KSOP, dan Pelindo Pelabuhan Penyeberangan Fery Bitung.
Dengan diamankannya Miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan penyeberangan Fery Bitung, Tim Pengamanan Gabungan mengindikasikan bahwa kegiatan penyelundupan barang-barang ilegal masih terjadi di wilayah tersebut dan tidak menutup kemungkinan kegiatan ilegal yang lainnya masih sering terjadi.
Hal ini merupakan salah satu implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., bagi setiap prajurit TNI Angkatan Laut dimanapun bertugas harus slalu menjaga dan bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah Indonesia.
Sumber: Dispen Koarmada II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar