Danramil 0201-06/MS, Kapten Inf AM Marpaung bersama Kapolsek Medan Sunggal dan Kanit Reskrim Polrestabes Medan di lokasi penggerebekan. |
MedanEkspress | Medan - Sarang narkoba dan judi di Jl Klambir V, Gang Pantai dan Gang Alang Isah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, digerebek aparat gabungan TNI-Polri dari Koramil 0201-06/Medan Sunggal dan Polsek Medan Sunggal.
Camat Sunggal dan perangkat kecamatan juga ikut dalam aksi penggerebekan yang mengamankan satu tersangka berinisial AA (23), warga Kelurahan Lalang.
"Selain satu tersangka, dari dua lokasi yang digerebek juga diamankan barang bukti narkoba dan alat perjudian," terang Danramil 0201-06/MS, Kapten Inf AM Marpaung, Kamis (21/12/2023).
Sarang narkoba dan judi di Klambir V Medan Sunggal yang digerebek gabungan TNI-Polri dan perangkat kecamatan. |
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu-sabu, dua mesin judi jenis ikan-ikan, 21 alat isap sabu-sabu (bong), dan satu klip plastik kosong bekas sabu-sabu.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yudha Chandra Perantara menambahkan, penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di dua lokasi tersebut.
"Saat ini, tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut," ucap Kompol Yudha.
Sementara, Camat Medan Sunggal, T Chairuniza mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah responsif menindaklanjuti keresahan warga.
"Kita harapkan, informasi seperti ini bisa terus diberikan warga kepada aparat keamanan, sehingga upaya pemberantasan narkoba dan judi bisa semakin maksimal hasilnya," ungkap T Chairuniza.
Turut melakukan penggerebekan, di antaranya Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa, personil Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Provost dan perangkat kecamatan/kelurahan.
Sumber: Kodim 0201/Mdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar