Denpom IV/4 Surakarta Periksa Kendaraan Prajurit Kodim 0724/Boyolali

Personil Denpom IV/4 Surakarta bersama Provost dan Staf Intelijen Kodim 0724/Boyolali memeriksa kendaraan Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0724/Boyolali.

MedanEkspress | Boyolali - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta bersama Provost dan Staf Intelijen Kodim 0724/Boyolali melakukan pemeriksaan sepeda motor prajurit maupun PNS Kodim 0724/Boyolali, Senin (8/1/2024).

Pemeriksaan itu bertujuan, salah satunya untuk mencegah penggunaan knalpot brong pada sepeda motor anggota TNI maupun PNS di lingkungan Kodim 0724/Boyolali.
 
Selain knalpot brong, pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Denpom IV/4 Surakarta bersama dengan Provost dan Staf Intelijen Kodim 0724/Boyolali juga mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
 
Personil Denpom IV/4 Surakarta bersama Provost dan Staf Intelijen Kodim 0724/Boyolali memeriksa kendaraan Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0724/Boyolali.

Dandim 0724/Boyolali melalui Pasi Intel Kodim 0724/Boyolali Kapten Arh Eko Yanu Prasetiono, SSos, meminta kepada seluruh Prajurit Kodim 0724/Boyolali agar kooperatif terhadap pemeriksaan dari Denpom 4 Surakarta, Prajurit diminta menyiapkan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor mulai dari STNK dan SIM.

“Jangan gunakan knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, kemanapun berkendara jangan lupa selalu pakai helm dan bawa surat surat kelengkapan,” ucap Yanu.
 
Personil Denpom IV/4 Surakarta bersama Provost dan Staf Intelijen Kodim 0724/Boyolali memeriksa kendaraan Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0724/Boyolali.

Denpom IV/4 Surakarta melalui Serma Suyono mengatakan bahwa prajurit pengguna knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). "Apabila masih ada anggota Kodim 0724/Boyolali yang melanggar akan kami proses secara hukum yang berlaku,” ucapnya

Dia berharap agar seluruh prajurit, PNS maupun keluarga besar Kodim 0724/Boyolali tidak menggunakan knalpot brong, selain bising juga dapat mengganggu ketenangan pengguna jalan lainnya

Sumber: Kodim 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.