Ratusan botol miras berhasil diamankan Operasi Gabungan TNI-Polri menjelang perayaan malam tahun baru 2024 di Yahukimo, Papua. |
MedanEkspress | Papua - Operasi gabungan TNI-Polri dari Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo, dan Satgas Yonif 7 Marinir menjelang malam tahun baru 2024, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.30 WIT, dan tentunya dalam pemberantasan miras ilegal di Kabupaten Yahukimo menjelang malam tahun baru 2024 yang berhasil mengamankan ratusan botol , serta berikut adalah jenis dan jumlah barang yang diamankan; Miras jenis Ice Land: 468 botol, Anggur Merah: 98 botol, Bir : 220 botol.
Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han. menyampaikan, dalam operasi tersebut, tim gabungan bekerja sama untuk menghentikan peredaran minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.
Kodim 1715/Yahukimo bersama Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 7 Marinir menggelar operasi gabungan peredaran miras menjelang malam pergantian tahun baru 2024. |
"Tindakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di kabupaten Yahukimo," tegas Dandim.
Sementara Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras illegal di wilayah hukum Polres Yahukimo.
"Selain itu, hal ini juga sebagai langkah preventif kami aparat keamanan dalam rangka menjaga stabilitas di malam pergantian tahun baru", tegas Kapolres.
"Semoga dengan tindakan ini, dapat menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh warga Yahukimo dalam menyambut tahun baru 2024, serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama", ungkapnya.
Kodim 1715/Yahukimo bersama Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 7 Marinir menggelar operasi gabungan peredaran miras menjelang malam pergantian tahun baru 2024. |
Operasi gabungan ini merupakan upaya serius dalam pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo. Miras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, dan seringkali menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan penyisiran dan penggerebekan di berbagai tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan, dan penjualan miras ilegal.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kestabilan sosial dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.
Ratusan botol miras berhasil diamankan menjelang malam pergantian tahun baru 2024 di Yahukimo, Papua. |
Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras ilegal dan mengurangi angka konsumsi minuman keras di masyarakat.
Dansatgas Yonif 7 Marinir Letkol Mar Alex Zulkarnain,S.E.,M.Tr.Opsla. menyampaikan harapannya, bahwa dari operasi ini dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari dampak negatif miras ilegal selama perayaan malam tahun baru.
"Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Yahukimo," lanjutnya mengakhiri.
TNI-Polri terus mendukung upaya-upaya pemberantasan miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran miras di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Sumber: Kodim 1715/Yahukimo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar