Denintel Kodam I/BB Ungkap Perdagangan BBM Ilegal Dikoordinir Warga Tembung. |
Informasi dari Tim Deninteldam I/BB yang diterima Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyebutkan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
"Selasa dini hari (27/2/2024) sekitar pukul 04.40 Wib, tim mengamankan satu unit truk Colt Diesel PS 100 Box BK 8178 FI di Pintu Tol Bandar Selamat, Medan Tembung yang mengangkut BBM diduga ilegal," jelas Kolonel Rico dari Media Center Kodam I/BB, Petisah, Medan, Kamis (29/2/2024).
Hasil interogasi Tim Deninteldam I/BB kepada sopir truk berinisial, AKR, warga Jl Kramat Indah, Gg Masjid No.37 Medan Denai, serta kernet berinisial MRW, warga Jl Raja, Tembung, Pasar III, Deliserdang, mengaku mengangkut 120 jerigen ukuran 30 liter yang berisi BBM jenis minyak tanah 40 jerigen, dan BBM jenis Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen.
Sopir dan kernet juga mengaku, BBM yang diangkut dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat itu milik YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.
AKR (kanan) dan MRW (kiri), sopir dan kernet truk pengangkut BBM ilegal. |
Pengakuan sopir dan kernet, di cross check oleh tim lapangan. Hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diperoleh, YLT alias Mak B diduga memasarkan BBM ilegal di wilayah Medan Tembung.
"Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, AKR dan MRW berikut truk serta muatannya kita serahkan kepada
Tipidter Ditkrimsus Poldasu pada Selasa, 28 Februari 2024 pukul 23.00 Wib," ungkap Rico mengakhiri.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar