Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers. |
Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers dengan Capres dan Cawapres menghadirkan masing-masing yaitu Paselon 1 hadir Bapak Anis Baswedan, Paslon 2 diwakilkan Bapak Rosan Roeslani dan Paslon 3 diwakilkan Bapak Arsjad Rasjid.
Ketua Dewan pers Ibu Ninik Rahayu mengatakan bahwa acara ini dibuat sebagai komitmen dalam Demokrasi, dimana reformasi merupakan tonggak bagi negara Demokratis, salah satu implementasi reformasi bidang Pers adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers. |
"Undang-Undang Pers ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan Pers," ucapnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pers menyampaikan Demokrasi tidak terlepas dari komitmen untuk merawat kemerdekaan Pers, demokrasi akan tegak apabila Pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapunmanapun.
"Kemerdekaan Pers adalah Hak Asasi Manusia yang dijamin sepenuhnya oleh negara," tegasnya.
Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers. |
Turut hadir dalam Acara tersebut diantaranya, Ketua Umum PDI Reno Esnir, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua Umum IJTI Jerik Kurniawan, Ketua Umum AJI Sasmito Madrim, Ketua Umum PWI, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Ketua Umum AMSI Wahyu Yatmika serta Anggota Dewan Pers lainnya.
Sumber: Puspen TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar