Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas. |
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H., Hakim Anggota Kolonel Kum Siti Mulyaningsih, S.H., M.H., dan Kolonel Chk Arwin Makal, S.H., M.H., sebagai Panitera pengganti Mayor Chk Dani Subroto, S.H., M.H., dengan Oditur Brigjen TNI Safrin Rachman.
Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas. |
Selesai membacakan surat dakwaan, Hakim Ketua memberikan kesempatan terhadap Terdakwa untuk berkoordinasi dulu bersama Penasehat Hukumnya apakah menerima atau ada keberatan.
Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas. |
Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasehat Hukum HA yang menyatakan bahwa, dakwaan Oditur tidak jelas dalam menguraikan cara-cara atau perbuatan seperti apa yang dilakukan HA selaku Kabasarnas untuk memenangkan mitra-mitra tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas. |
Sumber: Puspen TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar