Kasrem 033/WP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri. |
Adapun tujuan dari laporan pemeriksaan keuangan ini adalah sebagai bentuk untuk memberi opini kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap undang-undang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan aksi BPK RI memberikan Opini terhadap Pemerintah Kepulauan Riau yaitu Wajar tanpa Pengecualian 14 kali berturut-turut.
Kasrem 033/WP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri. |
Kemudian kegiatan dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara dan
Penyerahan Dokumen LKHP oleh Pimpinan BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri.
Pimpinan BPK RI, Dr Ir H Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA, sangat mengapresiasi kinerja Pemprov Kepri.
Kasrem 033/WP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri. |
Pemerintah Provinsi Kepri telah melaksanakan kewajiban yaitu menyerahkan dokumen kepada BPK RI.
“Kami atas nama Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terimakasih banyak atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK RI," ucap Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad.
Dengan pencapaian tersebut BPK RI memberikan Predikat terbaik kepada Provinsi Kepulauan Riau yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
Sumber: Penrem 033/WP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar