![]() |
Anggota Unit Intel dan Babinsa Kodim 1416/Muna Bekuk Pengedar Narkoba. |
Penangkapan kedua terduga berinisial LS (38) dan LH (21) berdasarkan informasi dari masyarakat. Keduanya warga Desa Lapadindi, Kecamatan Tongkuno Muna itu diamankan di depan rumah warga Desa Fongkaniwa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Minggu (19/5/2024).
Mendapat informasi dari masyarakat, Serda Syaifudin langsung menghubungi Serda Sani Saleh dan Serda Ramli untuk menangkap dan mengamankan 2 terduga pelaku.
![]() |
Anggota Unit Intel dan Babinsa Kodim 1416/Muna Bekuk Pengedar Narkoba. |
Pukul 18.30 Wita , Serda Sani Saleh bersama Serda Ramli dan Serda Safiudin memasang mata mata/masyarakat untuk mengintai pelaku pengedar yang diduga narkoba bentuk sabu, pukul 21.50 Wita mendapat informasi dari mata mata bahwa pelaku sudah ada di TKP dan langsung menuju ke TKP melakukan penangkapan, dengan barang bukti jenis sabu, dengan berat 0,50 gram.
Pukul 22.05 Wita pelaku dibawa dikantor Koramil Tongkuno untuk melakukan interogasi dan pengembangan
Dari hasil interogasi dari kedua pelaku barang dipesan oleh Sdr (LS) dari Sdr (AW) yang sementara berada dilembaga pemasyarakatan Kabupaten Muna dengan kasus Narkoba.
![]() |
Anggota Unit Intel dan Babinsa Kodim 1416/Muna Bekuk Pengedar Narkoba. |
Adapun barang bukti yang diamankan berupa
1 sacset narkoba Jenis Sabu Sabu
1 Bungkus Rokok
Permen Relaksa
1 buah cas Hp
1 buah HP Vivo
Korek api
1 unit motor tanpa plat
Pukul 01.19 Wita pelaku dan barang bukti diserahkan kepolsek Tongkuno dan diterima langsung oleh Bripka LM.Sabil
Di tempat terpisah, Dandim 1416/Muna Letkol Inf Gilles R.B Hogendorp, S.I.P mengapresiasikan atas usaha Anggotanya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sabu tersebut.
"Sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil untuk terus memerangi semua musuh negara termasuk narkoba. Jangan beri ruang dan tempat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba
![]() |
Barang bukti narkoba yang diamankan anggota Unit Intel dan Babinsa Kodim 1416/Muna. |
"Setiap prajurit harus mampu mencegah terjadinya peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat. Jangan takut dan gentar untuk membasmi setiap musuh negara termasuk narkoba. Musuh negara berarti juga musuh prajurit," ujarnya.
Sebagai benteng pelindung negara, prajurit harus berperan aktif untuk menekan peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat.
"Jangan biarkan masalah ini hanya dihadapi sendirian oleh masyarakat. Sudah menjadi kewajiban prajurit juga hadir dalam mengatasi persoalan ini," tutup Dandim.
Sumber: Kodim 1416/Muna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar