Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos. |
Klarifikasi ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB di Medan Petisah, Jumat (31/5/2024) siang, setelah menerima laporan lengkap dari Danyonif 121/MK, Letkol Inf Medwin Sangkakala, SSos, MHan.
Dijelaskan Kapendam, peristiwa Laka Lantas itu melibatkan Prajurit Yonif 121/MK atas nama Pratu Irwan Rizki Tobe yang membonceng Sdri Indri Gladis Suwandi dengan sepeda motor Honda Vario BK 5894 ALH.
Saat hendak menyeberang jalan ke arah Alfamart, sepeda motor yang dibawa Pratu Iwan Rizki Tobe ditabrak dari belakang oleh Sdr Husni Nasution dan Sdri Jariah dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 4313 MBC
Akibat tabrakan, kedua belah pihak terjatuh ke aspal, dan masing-masing mengalami cidera. Sdri Indri Gladis Suwandi mengalami benturan di perut yang menyebabkan pendarahan. Sedangkan Sdr Husni Nasution dan Sdri Jariah mangalami memar di kaki dan tangan.
"Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antaranya keduanya. Warga yang ada di sekitar langsung merekam kejadian dan menguploadnya ke media sosial, sehingga viral dengan statement yang merugikan institusi TNI," jelas Kolonel Rico.
Untuk meluruskan kesalahpahaman dalam video viral di media sosial tersebut, Pratu Iwan Rizki Tobe dengan Sdr Husni Nasution melakukan pertemuan mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang pada Jumat (31/5/2024) pukul 10.30 Wib.
"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa syarat dan saling memaafkan, termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Pratu Iwan Rizki Tobe ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara," ungkap Kolonel Rico.
Dengan telah dilakukannya perdamaian, lanjut Kolonel Rico, kedua belah pihak juga berjanji tidak akan menuntut apapun atas kejadian tersebut baik secara hukum negara maupun hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat.
"Begitu juga dengan telah dicabutnya laporan kepolisian, maka kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun dikemudian hari atas apapun terkait dengan permasalahan yang telah dinyatakan selesai secara damai ini," tambah Kolonel Rico.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut, antara lain Danyonif 121/MK, Pasi Intel Yonif 121/MK, Kapten Inf Sari Heri Purwanto, STHan, Dankipan B Yonif 121/MK, Lettu Inf Suwandi, Pakum Kodam I/BB, Letda Chk Jasa Mas Mulia Ginting, Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Romi, Kanit Lantas Polresta Deli Serdang, Iptu R Gultom, Kades Pertangguhan, Herianto, dan Kadus I Desa Pertangguhan, Khoirul Nasution.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar