![]() |
Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyeludupan 1,5 Kg Ganja di Kalibom. |
Begitu juga dengan jajaran Kipur C yang kembali berhasil mengamankan penyeludupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 1,5 kg di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Kerom, Papua, Senin (20/05/2024).
Dalam keterangan Dankipur C Lettu Inf Panca mengatakan, "Hal tersebut bermula pada saat personel pos melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas masyarakat Kampung Waris. Pengamanan bagian luar melihat salah satu pengendara mobil xenia putih nopol PA 1355 RD melintasi pemeriksaan dengan kaca tertutup."
Lanjut Dankipur C menerangkan "Pada saat melaksanakan pemeriksaan timbul kecurigaan dengan mobil yang jarang melintasi Kampung Waris dengan kaca mobil tertutup, dengan sigap personel yang berjaga langsung melaksanakan pengejaran dan menginformasikan seluruh pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan."
"Setelah dihubungi ke jajaran Pos Kipur C, mobil xenia putih nopol PA 1355 RD tidak terlihat melintasi, dan tim melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor dan langsung menanyakan kepada Kepala Suku Kampung Pund (Bapak Daniel Amo), di pertengahan jalan ada masyarakat bernama Bapak Mosa mengatakan bahwa lihat mobil tersebut masuk ke dalam hutan di depan SMP Kalibom," terang Dankipur C.
![]() |
Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyeludupan 1,5 Kg Ganja di Kalibom. |
Tiba-tiba ada salah satu pemuda keluar dari semak-semak dan kabur arah jembatan Kalibom.
![]() |
Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyeludupan 1,5 Kg Ganja di Kalibom. |
Selanjutnya Satgas Yonif 122/TS meminta keterangan OTK tersebut dan mengamankan barang bawaannya berupa ganja ke Pos Waris, serta melaporkan hasil penemuan ke Komando atas dan pihak berwajib.
Sumber: Pensatgas Yonif 122/TS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar