Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan di Sekitar Patok Prov 51. |
Menurut Danpos Baen Letda Kav Malik Hasibuan, kegiatan Patroli bermula adanya informasi dari warga saat Komsos tentang adanya aktivitas illegal disekitaran Jalan Tikus yang ada di Desa Sunkaen.
Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK II, saya briefing Anggota untuk melaksanakan Patroli dan Ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui penyelundup.
Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan di Sekitar Patok Prov 51. |
Sekitar 50 meter sebelum sasaran, tiba tiba terdengar gonggongan anjing yang dibawa oleh sekelompok OTK yang membuat kelompok tersebut melarikan diri menuju arah Passabe.
Setelah dilaksanakan pengecekan di lokasi, terdapat barang yang berceceran dan 1 karung tidak bertuan yang ditinggalkan di lokasi.
Danpokpan I Pos Baen segera memerintahkan anggota untuk mengecek isi karung tersebut dan didapatkan barang bukti. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke daerah Timor Leste melalui Patok Prov 51.
"Barang bukti tersebut untuk sementara kami bawa untuk diamankan di Pos Baen," ucap Danpos.
Mendapatkan hasil tersebut, Pos Baen melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M. Buchori Fauzi dan barang hasil penyelundupan tersebut saat ini diamankan di Pos Baen untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses selanjutnya.
Sumber: Pensatgas Yonkav 6/NK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar