Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal.
MedanEkspress | Balikpapan - Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M.Tr.Hanla., M.M., melaksanakan Press Conference tentang kasus penggagalan dan penyerahan barang bukti paket kosmetik ilegal hasil dari operasi gabungan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Balikpapan, Polres Balikpapan, BPOM Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelindo IV Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, Pelni Balikpapan, setelah mendapat informasi dari Lantamal XIII Tarakan dan Lantamal VI Makasar.

Terduga pelaku SS yang berprofesi sebagai kurir pembawa sejumlah kosmetik ilegal di dalam mobilnya yang telah diangkut dari atas Kapal KM. Lambelu pada hari Selasa, 11 Juni 2024 saat sandar di Dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan dan paket tersebut akan dibawa ke tempat pengiriman barang selanjutnya. 

Peristiwa penangkapan ini diawali dengan adanya informasi dari Lantamal XIII Tarakan dan Lantamal VI Makassar bahwa diduga akan ada pengiriman paket kosmetik Ilegal dari Tarakan tujuan Makasar yang kemungkinan transit Balikpapan melalui KM. Lambelu pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 05.00 Wita.
 
Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal.
Setelah kapal tersebut sandar tim SFQR Lanal Balikpapan beserta tim gabungan yang terdiri dari Polres Balikpapan, BPOM Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelindo IV Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, Pelni Balikpapan melaksanakan pemeriksaan dan pengamatan secara visual yang kemudian terdapat paket tersebut dimasukkan ke dalam mobil box yang dibawa oleh SS (25) yang akan dibawa ke tempat pengiriman Cargo atas perintah dari staf operasional Cargo tsb. 

"Dari hasil penggagalan tersebut didapatkan paket kosmetik sebanyak 7 koli (12 kardus) yang berisi 1200 Box Hydroquinone Tretinoin Solution (Toner) 60 ml, 1200 Box Hydroquinone Topical Cream 10 g, 1200 Box Essencials Kojic Acid Soap 135 g, 998 Pot Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g, 203 Pcs Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g-New Look dan 1200 Pcs Kemasan," ungkap Danlanal Balikpapan.
 
Barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan.
Kepala Loka BPOM Balikpapan, Gerson Pararak, SSi, Apt, MH, juga menyampaikan “Setelah diselidiki baru diketahui, kosmetik ilegal itu mengandung bahan berbahaya yang tidak boleh dimasukkan kedalam bahan kosmetik dan dilarang untuk beredar di masyarakat.” 

Penggagalan beredarnya barang ilegal ini tentunya merupakan penekanan dari Kepala Staff Angkatan Laut untuk terus menjaga kemanan laut maupun jalur laut dan pengiriman barang melalui laut guna menjaga keselamatan masyarakat khususnya Kota Balikpapan. 

Lanal Balikpapan yang merupakan satuan dibawah Koarmada 2 turut mempedomani penekannan tersebut. Bersama dengan Stake Holder terkait bersama kita menjaga kemanan Kota Balikpapan.

Sumber: Dispen Koarmada II
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.