Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal. |
Terduga pelaku SS yang berprofesi sebagai kurir pembawa sejumlah kosmetik ilegal di dalam mobilnya yang telah diangkut dari atas Kapal KM. Lambelu pada hari Selasa, 11 Juni 2024 saat sandar di Dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan dan paket tersebut akan dibawa ke tempat pengiriman barang selanjutnya.
Peristiwa penangkapan ini diawali dengan adanya informasi dari Lantamal XIII Tarakan dan Lantamal VI Makassar bahwa diduga akan ada pengiriman paket kosmetik Ilegal dari Tarakan tujuan Makasar yang kemungkinan transit Balikpapan melalui KM. Lambelu pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 05.00 Wita.
Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal. |
"Dari hasil penggagalan tersebut didapatkan paket kosmetik sebanyak 7 koli (12 kardus) yang berisi 1200 Box Hydroquinone Tretinoin Solution (Toner) 60 ml, 1200 Box Hydroquinone Topical Cream 10 g, 1200 Box Essencials Kojic Acid Soap 135 g, 998 Pot Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g, 203 Pcs Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g-New Look dan 1200 Pcs Kemasan," ungkap Danlanal Balikpapan.
Barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan Tim Gabungan SFQR Lanal Balikpapan. |
Penggagalan beredarnya barang ilegal ini tentunya merupakan penekanan dari Kepala Staff Angkatan Laut untuk terus menjaga kemanan laut maupun jalur laut dan pengiriman barang melalui laut guna menjaga keselamatan masyarakat khususnya Kota Balikpapan.
Lanal Balikpapan yang merupakan satuan dibawah Koarmada 2 turut mempedomani penekannan tersebut. Bersama dengan Stake Holder terkait bersama kita menjaga kemanan Kota Balikpapan.
Sumber: Dispen Koarmada II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar