Ketua Umum Peradri, Bakri Remmang, SH, MH, CPL, CLTA, Med, CMC. |
Atas penangkapan dua tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan.
Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan. Sebab petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung menangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang, di antaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan bersama istri, anak dan cucunya.
"Penangkapan dus orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI-Polri. Untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat," ucap Bakrie Remmang kepada wartawan, Kamis (11/07/2024).
Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan rakyat tidak mungkin terlibat dalam perilaku kotor yang diisukan di media sosial.
Dua pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico. Kalaupun isu itu benar, saya rasa institusi TNI tidak akan membela oknum tersebut. Apalagi tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.
Hasil penyelidikan Polda Sumut juga menempatkan tersangka baru berinisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I/Bukit Barisan mendukung penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini.
Sumber: Release/Redaksi MEC
Editor: Zoel AB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar