Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI-Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Ketua Umum Peradri, Bakri Remmang, SH, MH, CPL, CLTA, Med, CMC.
MedanEkspress | Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, SH, MH, CPL, CLTA, Med, CMC, angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin. Penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI. 

Atas penangkapan dua tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan. 

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan. Sebab petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung menangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang, di antaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya. 

"Penangkapan dus orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI-Polri. Untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat," ucap Bakrie Remmang kepada wartawan, Kamis (11/07/2024). 

Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan rakyat tidak mungkin terlibat dalam perilaku kotor yang diisukan di media sosial. 

Dua pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico. Kalaupun isu itu benar, saya rasa institusi TNI tidak akan membela oknum tersebut. Apalagi tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. 

Hasil penyelidikan Polda Sumut juga menempatkan tersangka baru berinisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I/Bukit Barisan mendukung penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini.

Sumber: Release/Redaksi MEC 
Editor: Zoel AB 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.