Komunikasi Sosial TNI dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim. |
Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban IV/Komsos Ster TNI Kolonel Arm Budi Saroso saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, diperkuat dengan payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Komunikasi Sosial TNI dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim. |
Menurut Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses negatif pemindahan ibu kota negara karena pada dasarnya tidak ada satu keputusan apa pun yang memuaskan semua pihak.
Komunikasi Sosial TNI dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim. |
Ditambahkan oleh Aster bahwa keputusan pemerintah memindahkan pusat pemerintahan akan menciptakan geostrategis baru, khususnya dalam hal pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia.
Komunikasi Sosial TNI dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim. |
"Hal tersebut merupakan konsep kekuatan pertahanan semesta yang mutlak, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara, siap mendukung pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur," pungkasnya.
Sumber: Puspen TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar