Korem 023/KS Laksanakan Upacara Bendera 17-an Bulan Juli TA 2024. |
Hadir dalam kegiatan upacara bendera 17-an ini dari unsur TNI AD, TNI AL, TNI AU serta PNS yang berada di wilayah Korem 023/KS.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, SE, MSi, dalam amanatnya yang dibacakan Danrem 023/KS, Kolonel Inf Lukman Hakim sebagai Inspektur Upacara mengatakan, TNI
sebagai garda terdepan dan benteng terakhir
bangsa Indonesia, senantiasa waspada dan
dapat bersikap adaptif terhadap segala
perkembangan lingkung NKRI.
Korem 023/KS Laksanakan Upacara Bendera 17-an Bulan Juli TA 2024. |
ancaman juga semakin dinamis yang ditandai
dengan ancaman Siber pada Pusat Data Siber Nasional (PDSN) baru-baru ini. Hal ini tentunya juga
akan berdampak terhadap kerentanan pada
infrastruktur digital milik TNI, apabila tidak
dimitigasi dengan baik.
"Saya mengharapkan dengan adanya
peristiwa serangan dan ancaman Siber belakangan ini, hendaknya menjadi pemicu kita bersama untuk mengevaluasi bahwa tantangan global semakin dekat dalam kehidupan masyarakat saat ini," kata Danrem menyampaikan arahan Panglima TNI.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang siber, TNI
akan menyiapkan satuan Siber untuk
mengantisipasi kebocoran data.
Korem 023/KS Laksanakan Upacara Bendera 17-an Bulan Juli TA 2024. |
Selain itu, secara teknis Danrem juga memerintahkan setiap Satker untuk
melakukan back up data apapun dan mengupdate secara berkala pada software terkait
penyimpanan data.
"Bila hal-hal tadi dilakukan dengan baik, maka saya yakin kita akan dapat mengurangi
dampak yang timbul dari serangan dan
ancaman siber," ucap Danrem.
Peserta Upacara Bendera 17-an di Korem 023/KS. |
Keterlibatan oknum Prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online, tentunya sangat berbahaya bagi pelaksanaan
tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan
personel yang bersangkutan.
"Oleh karena itu, saya perintahkan agar Keluarga Besar TNI tidak ada lagi yang terlibat
dalam judi online dalam bentuk apapun.
Setiap personel yang terlibat judi online
tentunya akan diproses dan dikenakan sanksi
tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku di lingkungan TNI," tegas Danrem.
Sumber: Penrem 023/KS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar