Satgas Yonif 111/KB Ingatkan Pelintas Batas Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku. |
Anggota Satgas Pamtas Yonif 111/KB Pos KM 53 melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas di Distrik Sesnuk Kab. Boven Digoel dengan memeriksa dokumen dan barang bawaan serta memberikan penekanan untuk tidak menerobos Pos Pengamanan atau melanggar aturan Pelintas Batas demi keamanan dan keselamatan pelintas batas itu sendiri,
Satgas Yonif 111/KB Ingatkan Pelintas Batas Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku. |
"Ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan penyeludupan barang ilegal dan masuknya imigran gelap ke wilayah Papua Selatan," ungkapnya.
Sampai saat ini masyarakat masih mematuhi aturan. Akan tetapi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kerawanan, Satgas terus mengingatkan mereka demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua Selatan.
Sumber: Pensatgas Yonif 111/KB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar