Orjen TNI, Mayjen TNI Dr M Ali Ridho. |
Dalam sambutannya, Orjen TNI menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD yang mengusung tema “Penggabungan Tuntutan Ganti Rugi Dalam Penyelesaian Perkara Pidana di Lingkungan Peradilan Militer” bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para Oditur dan Penyidik serta Penasehat Hukum, sekaligus sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran agar para Perwira TNI yang bertugas dalam bidang penegakan hukum dapat mengerti serta memahami secara komprehensif tentang tata cara penggabungan tuntutan ganti rugi dalam perkara pidana di lingkungan peradilan militer.
Otjen TNI juga menekan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukum untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin berkembang.
"Kembangkan terus kemampuan dan pengetahuan hukum para Perwira Hukum sekalian dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi serta informasi, sehingga dapat menunjang keberhasilan setiap pelaksanaan tugas yang ada," ungkapnya.
Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Perwira Hukum, Orjen TNI Buka FGD Otjen TNI 2024. |
Sumber: Puspen TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar