Hakim Ketua Bacakan Putusan Terdakwa H Dani Bahdani SH pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Hakim Ketua Bacakan Putusan Terdakwa H Dani Bahdani SH pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya.
MedanEkspress | Bekasi - Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum (Wakababinkum) TNI Brigjen TNI Ateng Karsoma didampingi Asops Denma Mabes TNI Kolonel Cpm Yudo Pramono menghadiri sidang lanjutan pembacaan putusan terdakwa Dani Bahdani, S.H. Nomor Perkara 484/Pid.B/2023/PN.Bks, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). 
 
Hakim Ketua Bacakan Putusan Terdakwa H Dani Bahdani SH pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya.
Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Basuki Wiyono, S.H., M.H., Hakim Anggota 1 I Ketut Pancaris, S.H., Hakim Anggota 2 Sorta Ria Neva, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nuning Anggraini K. S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra, S.H., M.Hum, Agung Susanto, S.H., Hasbudin B. Paseng, S.H. 
 
Pembacaan Putusan Terdakwa H Dani Bahdani SH pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya.
Pada sidang lanjutan ini Majelis Hakim membacakan putusan bebas atas terdakwa H. Dani Bahdani, S.H. dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam Dakwaan Kesatu dan Kedua. 
 
Pembacaan Putusan Terdakwa H Dani Bahdani SH pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya.
"Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H. juga terbebas dari seluruh dakwaan atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum,” ujarnya. 

Pada sidang ini, Majelis Hakim juga memulihkan segala hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya. 
 
Pembacaan Putusan Terdakwa H Dani Bahdani SH pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya.
"Barang-barang bukti yang disita dalam perkara terdakwa dikembalikan kepada pihak-pihak darimana barang bukti tersebut disita dan membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkasnya. 

Sumber: Puspen TNI
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.