MedanEkspress | Medan - Kodam I/BB bersama satuan jajarannya mengerahkan personil untuk pengamanan proses penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024. Pengamanan dilakukan di seluruh kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Provinsi Sumatera, Minggu (22/9/2024).
Seperti di Kota Medan, personil TNI dari Kodam I/BB tidak hanya dikerahkan melakukan pengamanan di Kantor KPU Provinsi Sumut, tetapi juga di Kantor KPU Kota Medan.
Hal sama juga dilakukan di seluruh kantor KPU yang ada di 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya acara penetapan paslon Pilkada 2024 di Provinsi Sumatera Utara berlangsung aman dan kondusif, baik untuk calon gubernur dan wakil gubernur, maupun calon bupati/wakil bupati, serta calon wali kota/wakil wali kota.
Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup KPU Sumut tentang penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024, ditetapkan dua pasangan calon.
Yakni nomor urut satu Paslon Muhammad Bobby Afif Nasution berpasangan dengan Surya. Keduanya diusung 10 partai, terdiri dari Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PBB, Demokrat, Perindo, dan PSI.
Paslon nomor urut dua, yakni Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala yang diusung enam partai, yakni PDIP, Hanura, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat.
Penetapan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilkada 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumut Nomor: 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Gubsu-Wakil Gubsu Tahun 2024.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar