MedanEkspress | Sanggau - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Pos Sei Beruang kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kg dan 700 butir pil ekstasi di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jum'at (20/9/2024).
Penggagalan barang haram tersebut berawal dari informasi masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba yang mencurigai kegiatan di jalur tikus di sekitar Dusun Sungai Beruang.
Menindaklanjuti hal ini, Danpos Sei Tekam, Lettu Czi Abdul Karim bersama empat personil segera melaksanakan patroli dan ambush (penyergapan) untuk memastikan adanya pergerakan dari penyelundup yang masuk ke wilayah sekitar perlintasan Indonesia-Malaysia.
Setelah sembilan jam melakukan patroli dan ambush, malam itu juga tim mendapati adanya pergerakan mencurigakan di lokasi. Adanya drone yang melintas sebanyak tiga kali di atas area Batu Balai, Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam.
"Drone yang telah dipantau dan diamati tim ambush terlihat menjatuhkan bungkusan di titik lokasi jalur tikus. Dan begitu bungkusan diperiksa, isinya
dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg dan 7 strip (700 butir) pil jenis Happy Five," urai Lettu Czi Abdul Karim.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arif, SIP. Dikatakannya, keberhasilan tersebut juga tak luput dari sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi, sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.
"Terima kasih atas kerja keras anggota dan inisiatif Lettu Czi Abdul Karim yang telah mengatur anggota di lapangan sehingga dapat menggagalkan penyelundupan gaya baru dengan menggunakan drone sebagai pembawa bukan lagi hanya sebagai pengintai. Hal ini menunjukan bahwa kita harus selalu moderen dan maju serta mempunyai insting yang tajam dalam mengatasi situasi yang berbeda. Mari sama-sama perangi narkotika untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkas Dansatgas Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, SH.
Sumber: Pen Satgas Yonzipur 5/ABW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar