MedanEkspress | Jayapura - Prajurit Pasmar 3 dalam hal ini Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Ganja terhadap penumpang yang akan naik kapal KM. Dobonsolo di Pelabuhan Kota Jayapura, Jl. Kota, Numbai, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (05/09/2024).
Aksi penggagalan tersebut dipimpin oleh Letda Mar Farid Susilo Pamassangan yang sedang melaksanakan tugas Pengamanan di Pelabuhan Jayapura terhadap para penumpang yang hendak naik ke atas kapal KM. Dobonsolo.
Selama proses naik-turun penumpang berlangsung, terdapat 2 orang yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 2 (dua) kantong kecil Ganja.
Selanjutnya 2 penumpang tersebut atas nama Hendrik Ayomi berusia 20 tahun yang merupakan mahasiswa Uncen Jayapura dan Salomo Rumaikewi berusia 19 tahun diserahkan beserta barang bukti kepada petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat terpisah Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi prestasi prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lain dalam setiap penugasan," pesannya.
Sumber: Dispen Kormar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar