MedanEkspress | Abdya - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Koptu Andri mengimbau masyarakat dalam wilayah binaan agar tidak terjebak pada tawaran kredit pinjaman online (Pinjol) ilegal. Menurut Babinsa, kasus Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat kelas menengah ke bawah.
Imbauan tersebut disampaikan Babinsa secara humanis door to door pada kegiatan rutin Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Pante Rakyat Kecamatan Babahrot, Selasa (29/10/2024).
"Bila ada tawaran atau ajakan untuk ambil Pinjol, sebaiknya jangan. Hindari itu, karena sudah banyak yang terjebak," ungkap Babinsa.
Terpisah, Danramil Babahrot Kapten Inf Edi Mailiswar mengakui kasus Pinjol saat ini telah mulai marak dan memprihatinkan. Warga terjebak terhadap iming-iming Pinjol lantaran prosesnya dianggap cepat dan tidak memerlukan jaminan.
"Justru ini lebih bahaya, karena jaminannya itu persetujuan akses data pribadi. Bunga pinjaman ini sangat besar melebihi dari bank," katanya.
Danramil menilai Pinjol ilegal yang marak saat ini tidak lebih dari rentenir yang bertransformasi memanfaatkan era digital. Masyarakat perlu waspada dan bijak menyikapi akses tawaran pinjaman yang masuk ke seluler masing-masing.
"Oleh karenanya dalam setiap Komsos Babinsa wajib mengedukasi warganya, terutama mereka yang kelas menengah bawah agar lebih hati-hati menyikapi tawaran Pinjol. Caranya sederhana, acuhkan tawaran Pinjol, jangan dilayani," singkatnya.
Sumber: Kodim 0110/Abdya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar