MedanEkspress | Lubuk Pakam - Sejumlah Prajurit Kodim 0204/Deli Serdang ikut diperbantukan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang ada di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Kodim 0204/Deli Serdang ikut membantu operasi penertiban APK Pilkada 2024 ini bersama anggota Polri jajaran Polresta Deli Serdang serta perangkat pemerintahan Pemkab Deli Serdang," ucap Danramil 0204-06/Lubuk Pakam, Kapten Inf Poniman mewakili Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI.
Danramil menjelaskan, kegiatan operasi ini diawali dengan apel pengecekan personil yang digelar di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Sabtu malam (23/11/2024) pukul 23.30 Wib.
Apel yang dipimpin Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman itu juga dihadiri Kapolsek Lubuk Pakam AKP H Rusdi, SH, Kabag Ops Polres Belawan, AKP P Gultom, pimpinan OPD, KPUD dan Panwaslu Deli Serdang, serta perwakilan pasang calon (paslon) Pilkada Deli Serdang Tahun 2024.
Pj Bupati Deli Serdang menegaskan, penertiban APK Pilkada 2024 ini harus dilakukan secara totalitas, dan tanpa pilih kasih.
"Mulai Minggu 24 November 2024 pukul 00.00 Wib hingga Selasa 26 November 2024 adalah masa tenang, sehingga seluruh Alat Peraga Kampanye Pilkada harus ditertibkan dengan tanpa pilih kasih," ucap Wiriya Alrahman.
Hal senada juga ditegaskan Ketua KPUD Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan maupun Ketua Panwaslu Deli Serdang, Febriandi Ginting.
Keduanya juga sama-sama mengucapkan terima kasih kepada personil TNI-Polri dan Pemkab Deli Serdang atas kerja samanya dalam operasi penertiban APK Pilkada 2024 ini.
Kegiatan diakhiri dengan pelepasan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Deli Serdang sekitarnya.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar