Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut


MedanEkspress | Asahan – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kisaran Barat, Asahan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut.

Berdasarkan laporan, tim gabungan mulai menyelidiki dugaan keterlibatan seorang kurir, Zm, yang membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK XXXX AEY. Setelah melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, tim segera membuntuti mobil tersebut.
 

Pada pukul 19.40 WIB, tim gabungan menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Bersama Zm, petugas juga mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Zm mengakui bahwa ia bertindak sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram, dan keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba. Mereka diajak ikut serta untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan.
 

Dalam keterangan pers yang digelar di Markas Kodam I/BB pada 20 Desember 2024, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut. 

"Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kasdam.
 


Meskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.

Usai keterangan pers, Zm beserta barang bukti, termasuk 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan, diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sumber: Pendam I/BB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.