MedanEkspress | Keerom - Satgas Yonif 131/Brajasakti Pos Pitewi kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kg di wilayah perbatasan RI-PNG melalui operasi sweeping di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jum’at (13/12/2024).
Dikatakan Dankipur B Satgas Yonif 131/Brs, Lettu Inf Recky Wahyudi, kegiatan patroli atau sweeping tersebut merupakan salah satu upaya TNI dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, terutama di titik-titik yang rawan dilalui.
“Dari kegiatan hasil gelar sweeping kita di lapangan tadi malam, berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), dan L (24)," ucap Dankipur.
Keempat tersangka diamankan dari kendaraan jenis Avanza Veloz putih PA 1389 AO yang di dalamnya membawa ganja kering sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan lebih kurang 2.000 gram yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.
Kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti, dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah peredaran barang terlarang, terutama di wilayah perbatasan, sehingga generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam narkoba.
"Para tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Polsek Arso Timur untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dankipur.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Sumber: Pensatgas Yonif 131/Brs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar