MedanEkspress | Medan - Tim intelijen gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut berhasil mengamankan kurir 20 Kg sabu-sabu atas nama Zulham (51), warga Tj Balai, dalam operasi penyergapan di Jl. Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, pada Kamis (19/12/2024).
Selain tersangka, juga diamankan satu unit mobil Toyota Avanza hitam BK 1226 AEY, uang tunai Rp1,850 juta, surat-surat kendaraan, handphone, serta tiga orang penumpang yang merupakan istri dan dua orang anak pelaku.
Keterangan ini disampaikan Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, dalam press conference di Aula AH Nasution Makodam I/BB, Jumat (20/12/2024) siang. "Tersangka sudah dua kali menjadi kurir dengan upah Rp4 juta per Kg. Yang pertama sebanyak 5 Kg pada 14 Desember 2024 lalu, dan berhasil lolos. Yang kedua ini, tersangka sudah mendapat transfer sebesar Rp15 juta dari total Rp80 juta upahnya sebagai kurir," kata Brigjen Refrizal.
Ia menambahkan, pengamanan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat kepada tim gabungan. Sedangkan 20 Kg sabu-sabu diperoleh tersangka dari May, warga Kisaran, untuk kemudian dibawa ke Medan dan diserahkan kepada Ewin yang menanti di Pintu Keluar Tol Cemara, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. "Tersangka juga mengaku, membawa istri dan anaknya sebagai modus dari aksinya, di samping keperluan untuk mengantar undangan pernikahan anaknya kepada kerabat di Medan," urai Brigjen Refrizal.
Sementara itu, Kombes Pol Yemi Mandagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi dalam pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 20 Kg ini. "Kita akan lakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan tersangka. Untuk status istri dan kedua anaknya, akan diperiksa lebih lanjut, meskipun keterangan awal mereka tidak mengetahui kalau tersangka membawa narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan dihadiri Dandenpom I/5 Medan, Wakapendam I/BB, serta pejabat Kodam I/BB dan Polda Sumut.
Sumber: Redaksi MEC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar