MedanEkspress | Keerom – Personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 3,4 Kg. Keberhasilan ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos Yamara Kipur B Satgas pada saat melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua, pada Selasa (28/01/2025).
Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja bermula sekitar pukul 20.30 WIT waktu setempat. Personel Pos Yamara yang dipimpin oleh Serka Syaifudin selaku Danpos, memberhentikan satu unit mobil Avanza PA 1789 AV yang sedang melintas di jalan Kampung Yamara. Setelah diperiksa, dari dalam mobil yang dibawa JPT (23) dan AV (26) ditemukan ganja kering seberat 3,4 Kg yang dikemas dalam 155 bungkus di dalam tas besar.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Arso Timur, Polres Keerom, dan diterima oleh Bripka Abrianto Bintara Polsek Arso Timur, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku." ucap Syaifudin.
Sementara itu, Dankipur B Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Yamara merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Sumber:Pensatgas Yonif 131/Brs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar