MedanEkspress | Medan - Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran Republik Indonesia dan Cadangan TNI Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kababinminvetcaddam I/BB), Kolonel Arm Yuwono, S.Sos., M.M., M.Han., M.I.P., memimpin langsung sidang Registrasi dan Penyaringan (Regring) Calon Veteran RI di wilayah Kodam I/BB yang digelar di Ruang Rapat Markas Babinminvetcaddam I/BB Jalan Letjen Soeprapto No.1 Medan, pada Jumat (17/1/2025).
Agenda sidang Regring yang dilaksanakan di tingkat Kodam merupakan Tim Penyaringan Daerah I ( TPD I) yg sebelumnya didahului sidang di Kantor Minvetcad yang berada di Kabupaten/Kota ( Sidang TPD II). Pemberian Gelar Kehormatan Veteran yang diatur dalam putusan Permenhan RI Nomor Per/04/M/VII/2007.
Calon Veteran (Cavet) yang diajukan diantaranya Cavet Perang Kemerdekaan RI (PKRI), Cavet Pembela ( Dwikora, Trikora dan Seroja) serta Cavet Perdamaian ( Pasukan Garuda ). Jenis Veteran telah diatur dalam UU No 15 Tahun 2012 Tentang Veteran.
Agenda sidang menetapkan usulan dari Kantor Minvetcad Kab/Kota yang selanjutnya diajukan ke Ditjen Pothan Kemhan RI untuk disidangkan pada Tim Penyaringan Tingkat Pusat (TPP).
Kegiatan sidang dihadiri oleh Sekretaris, para Kabag dan para Kepala Kantor jajaran Babinminvetcaddam I/BB juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD LVRI Sumut, Kolonel (Purn) Dr M. Manurung,S.H.
Sumber: Babinminvetcaddam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar