MedanEkspress | Medan - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengungkap alasan penambahan Kodam baru di jajaran TNI AD, yakni untuk percepatan pembangunan di daerah. Hal ini diutarakan Kasad di sela meresmikan renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (7/1/2025).
Kasad menjelaskan, sebelumnya jumlah Kodam lebih dari 20, dan karena alasan efesiensi, jumlahnya harus dikurangi. Di sisi lain, jumlah penduduk yang makin banyak saat ini, menjadi dilema bagi Babinsa untuk memantau wilayah desa binaannya secara maksimal. "Ada Babinsa yang punya lima desa, dan perjalanannya bisa sampai tiga hingga empat jam untuk sampai ke desa binaan. Jadi kesulitan mereka (Babinsa-red)," ungkap Kasad.
Di samping itu, Kasad juga mengutarakan jika ide menambah jumlah Kodam itu datang dari Presiden Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). "Beliau (Prabowo-red) ingin mempercepat pembangunan di daerah dengan memanfaatkan tentara, sehingga jumlah Kodam harus ditambah," terangnya.
Dengan memanfaatkan tentara untuk melakukan pembangunan, maka akan terjadi efesiensi dana, proses yang lebih cepat, dan uang untuk pembangunan bisa langsung beredar di daerah karena tanpa melalui kontraktor dari pusat. "Pola seperti ini sebenarnya sudah berjalan," ungkap Kasad.
Ia mengambil contoh program TNI AD Manunggal Air. Untuk mengalirkan air dari sungai ke sawah, akan sangat mahal jika dilakukan dengan membangun irigasi baru. Tapi dengan memakai tentara, air untuk sawah dihadirkan dengan membangun pompa hidram, sehingga tidak saja biayanya menjadi lebih murah, tapi airnya juga bisa dimanfaatkan untuk minum, mandi dan cuci pada daerah-daerah krisis air.
"Ini salah satu tujuan penambahan Kodam baru itu. Yakni untuk percepatan pembangunan di daerah. Yang kedua, untuk kecepatan mengatasi bencana, serta penanganan masalah kemiskinan, kelaparan dan stunting. Semua hal ini akan ditangani oleh tentara," beber Kasad.
Kasad juga menjelaskan, ada beberapa Kodam saat ini yang wilayahnya meliputi beberapa provinsi yang akan ditambah Kodam baru. "Ada di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi (penambahan Kodam baru)," ujarnya.
Berdasarkan catatan yang dirangkum Redaksi MedanEkspress.Com, ada lima Korem tipe A yang ditingkatkan statusnya menjadi Kodam. Yakni Korem 031/Wirabima menjadi Kodam XIX dengan cakupan wilayah Provinsi
Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian Korem 043/Garuda Hitam menjadi Kodam XX dengan cakupan wilayah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, Korem 102/Panju Panjung menjadi Kodam XXI dengan cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat; serta Korem 174/Anim Ti Waninggap menjadi Kodam XXIII dengan cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Sumber: Redaksi MEC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar