MedanEkspress | Inhil – Komitmen Kodam I/Bukit Barisan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui tindakan tegas jajarannya. Pada Senin (6/1/2025) pukul 10.30 WIB, Unit Intelijen Kodim 0314/Inhil berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Patalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum TNI AD.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Dn (48), warga Sencalang, yang diduga sebagai pengedar utama sabu di wilayah tersebut. Selain itu, dua pengguna sekaligus pembeli, Abd (55) dan RA (35), juga ikut diamankan. Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan tidak ada oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti disita. Seperti satu paket besar sabu-sabu seberat 1,7 gram, 36 paket kecil, uang tunai Rp12.969.000, timbangan digital dan dua alat isap. Selain itu, juga diamankan lima unit sepeda motor, 10 telepon genggam, dan barang-barang lain yang terkait dengan aktivitas para pelaku.
Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Sugiyono, memberikan apresiasi atas keberhasilan anak buahnya. Ia menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan keseriusan Kodam I/Bukit Barisan dalam memberantas narkoba. “TNI akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan masyarakat untuk memastikan lingkungan kita bebas dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat,” ungkap Danrem.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Kodim 0314/Inhil untuk kemudian diserahkan kepada Polres Inhil. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kodam I/Bukit Barisan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan wilayah Kodam I/Bukit Barisan bebas dari ancaman narkoba.
Sumber: Penrem 031/WB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar