MedanEkspress | Skouw - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti kembali mengamankan dua pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja kering seberat 95,45 gram di perbatasan Republik Indonesia dengan Papua New Guinea di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Sabtu (11/01/2025).
Wadan Satgas Yonif 131/Brs, Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan, penangkapan terjadi saat personel Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan tidak resmi dari PNG menuju Indonesia, tepatnya di Kampung Mosso, Papua.
Dari kegiatan tersebut, personel Pos Kout mengamankan dua orang pemuda berinisial CR (18), dan MD (18) saat hendak melintas di depan pos penjagaan. "Kedua tersangka diamankan karena gerak geriknya yang mencurigakan, dan setelah barang bawaannya diperiksa, ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang disembunyikan di bawah tumpukan sosis domba," ucap Kapten Reza Nugraha.
Setelah dilakukan pendataan, kedua pelaku berikut barang bukti ganja diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan, penangkapan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Sumber Pensatgas Yonif 131/Brs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar