MedanEkspress | Keerom - Satgas Yonif 131/Brajasakti kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di perbatasan RI-PNG di Papua. Keberhasilan ini dilakukan personel Pos Ujung Karang dalam operasi pemeriksaan rutin di jalan kawasan Kampung Pikere, Distrik Arso Timur, Papua, pada Senin (20/1/2025).
Operasi dipimpin Serma Imanuel Tarigan. Menjelang tengah malam, personel menghentikan sepeda motor Honda Beat warna Merah dengan nomor polisi PA 2120 RV yang dibawa dua pemuda. Setelah diperiksa, dari dua pengendara atas nama DK (28) dan MOK (20) itu ditemukan ganja kering seberat 400 gram. "Ganja ditemukan di dalam baju salah satu pelaku," kata Serma Imanuel Tarigan.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Arso Timur dan diterima oleh Aiptu Imam Basori, Kanit Samapta Polsek Arso Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Dankipur B Satgas Yonif 131/Brs, Lettu Inf Recky Wahyudi menegaskan, kegiatan pemeriksaan ini akan terus dilakukan dan akan semakin ditingkatkan. "Pemeriksaan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah kegiatan ilegal, seperti peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah perbatasan," tegas Lettu Recky.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Sumber: Pensatgas Yonif 131/Brs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar