MedanEkspress | Bangkalan - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal, di Kecamatan Labang, Bangkalan, pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Berawal dari Tim satgas yang mencurigai tiga unit kendaraan dengan jenis truk colt diesel, Honda Jazz, dan mobil Grand Max, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga mobil tersebut.
Dari satu unit mobil jenis colt diesel wing box warna putih polisi menemukan tiga paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya.
Sementara dari mobil Honda Jazz, tim satgas menemukan tiga karton rokok non cukai yang disamarkan bersama muatan lainnya. Kemudian mobil Pick Up Grand Max, Satgas menemukan muatan Rokok non cukai 21 Kardus.
Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Anton Maulana mengatakan, muatan rokok bodong itu berasal dari Kabupaten Pamekasan yang hendak dikirim ke Kota Surabaya.
Selanjutnya Danlanal Batuporon mengungkapkan jika para pengemudi tersebut sudah diamankan di Mako Lanal Batuporon, untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kecamatan Labang Bangkalan Madura ini merupakan implementasi langsung dari perintah Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan pentingnya pengamanan dan penertiban barang ilegal di wilayah kerja Koarmada II, yang berpotensi besar merugikan negara.
Langkah tegas yang dilakukan Koarmada II melalui Lanal Batuporon ini, membuktikan komitmen jajaran TNI AL dalam menciptakan stabilitas keamanan di wilayahnya. "Penggagalan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kecamatan Labang Bangkalan Madura, ini juga menjadi capaian positif bagi Lanal Batuporon, " tandas Pangkoarmada II.
Sumber: Dispen Koarmada II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar