MedanEkspress | Abdya - Danramil 07/Babahrot, Kodim 0110/Abdya, Kapten Inf Edi Mailiswar, meminta kepada para perangkat desa di wilayah Kecamatan Babahrot agar kooperatif dalam meningkatkan kapasitas pengawasan lingkungan hidup di wilayahnya.
Kapten Edi menyebut, perangkat desa selaku ujung tombak pemangku kebijakan di desa wajib tahu serta peduli terhadap bentuk kegiatan usaha yang menyangkut dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pernyataan itu disampaikannya pada rapat koordinasi Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Hidup di wilayah Kecamatan Babahrot yang digelar di Aula Kantor Camat Babahrot, Desa Pante Rakyat, Minggu (16/2/2025).
"RPL dan RKL ini menjadi pedoman dasar kita dalam menentukan disposisi perijinan usaha/kegiatan di wilayah yang berdampak langsung dengan lingkungan," terang Danramil.
Kapten Edi menginginkan legalitas izin lingkungan yang dikeluarkan untuk pelaku usaha/kegiatan bukan hanya sebatas syarat pelengkap administrasi semata, melainkan menjadi alat kontrol dalam mewujudkan pembangunan yang sehat dan berkelanjutan.
"Intinya adalah kita mendukung penuh segala bentuk usaha/kegiatan yang ada di wilayah, namun keselarasan lingkungan tetap harus diprioritaskan. Dengan kata lain, aspek dampak lingkungan adalah yang utama," tegasnya.
Sumber: Kodim 0110/Abdya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar