Kodam I/BB Berikan Klarifikasi Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI


MedanEkspress | Medan – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum TNI, Praka NM dari Yonif 125/Smb, kembali mencuat setelah Abner Harahap (AH), suami HN, melaporkan dugaan serupa pada Mei 2024. Sebelumnya, dugaan kasus serupa telah diselesaikan melalui mediasi pada Agustus 2023.

Pada laporan pertama, AH menuduh istrinya, HN, berselingkuh dengan Praka NM. Mediasi yang melibatkan keluarga serta pihak satuan menghasilkan kesepakatan damai, di mana AH menerima kompensasi senilai Rp20 juta yang kemudian digunakan untuk acara adat keluarga HN di Padang Sidempuan. Kala itu, bukti yang diajukan oleh AH berupa percakapan WhatsApp, yang dianggap tidak cukup kuat sebagai dasar proses hukum.

Namun, pada Mei 2024, AH kembali melaporkan dugaan perselingkuhan yang sama. Kali ini, HN mengakui adanya hubungan dengan Praka NM, tetapi Praka NM membantah tuduhan tersebut. Meskipun laporan telah diterima, proses hukum belum bisa berlanjut karena hanya ada satu alat bukti, yakni pengakuan dari HN. Menurut hukum, minimal dua alat bukti diperlukan untuk memulai proses penyelidikan lebih lanjut.

Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simajuntak, menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap verifikasi. “Kami telah menerima laporan dari AH terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan kembali istrinya dengan Praka NM. Namun, sesuai ketentuan hukum, dibutuhkan minimal dua alat bukti yang sah untuk memproses laporan ini,” jelasnya kemarin. 
 

Ia juga menegaskan bahwa setiap permasalahan yang melibatkan anggota TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tetapi kami harus menunggu bukti tambahan sebelum laporan ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Kodam l/Bukit barisan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di media sosial. Segala proses penyelesaian kasus ini diharapkan dapat diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi, sesuai dengan arahan Pangdam I/Bukit Barisan serta prosedur yang berlaku.

Sumber: Pendam I/BB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.