MedanEkspress | Keerom – Satgas Yonif 131/Brajasakti kembali berhasil menggagalkan peredaran 1,89 kg ganja siap pakai di wilayah perbatasan Papua pada Minggu (9/2/2025). Keberhasilan ini dicapai personel dalam operasi pemeriksaan rutin di Pos Pitewi dan Pos Mosso.
Di Pos Pitewi, operasi dipimpin Sertu Agusman Zendrato. Sekitar pukul 12.35 WIT, personel menghentikan sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat yang dikendarai tiga pemuda. Namun ketiganya langsung kabur ke perkebunan sawit. Dari sepeda motor yang ditinggalkan, didapati karung berisi 1,8 kg ganja dalam kemasan 46 bungkus.
Sementara, pemeriksaan di Pos Mosso dengan pimpinan Serda Yudi S.W., berhasil mengamankan 90 gram ganja dalam dua kemasan yang disembunyikan ML (19) dan RB (20) di celana dalam. Operasi yang digelar sekitar pukul 00.30 WIT itu, juga mengamankan dua unit sepeda motor tanpa plat milik para pelaku.
Wadan Satgas Yonif 131/Brs, Kapten Inf Reza Nugraha, S.Tr.Han., menjelaskan, saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. "Penyerahan diterima langsung oleh Kanit Binmas, Ipda Yanto Humbarean," jelas Wadan Satgas.
Kapten Reza juga menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Pitewi dan Pos Mosso, merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan Papua.
"Kegiatan ini juga sebagai komitmen Satgas yang tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan ilegal di perbatasan RI-PNG," tegasnya.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Sumber: Pensatgas Yonif 131/Brs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar