MedanEkspress | Simalungun - Tim Intel Korem 022/PT berhasil meringkus seorang bandar sabu-sabu, BD (46), di Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (8/2/2025). Dari tangan tersangka, tim juga mengamankan satu pucuk pistol revolver, enam munisi revolver, dan tiga munisi kaliber 9mm.
Barang bukti lain juga disita dari warga Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ini. Di antaranya 22,68 gram sabu, uang tunai diduga hasil narkoba sebesar Rp2.170.000, satu unit HP merek Realme, satu buah tas pinggang, dua buah kaca pirex, dua buah pipet, serta satu buah tupperware berisi plastik klip.
Kasrem 022/PT, Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi keterlibatan oknum TNI dalam jaringan BD. "Namun setelah didalami, dipastikan tidak ada keterlibatan anggota," tegasnya dalam konferensi pers di Makorem Pantai Timur hari ini.
Ia juga memastikan bahwa TNI berkomitmen untuk menumpas habis peredaran narkoba, termasuk menindak tegas setiap keterlibatan oknum prajurit. "Tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Korem 022/PT dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, serta sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Sumber: Penrem 022/PT
Editor: Zoel AB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar