Alat mesin perjudian yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan. Terdiri dari 33 unit mesin judi hasil razia Pomdam I/BB, dan 11 unit lainnya hasil razia Polrestabes Medan. Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama Kapoldasu Irjen Pol. Wishnu Hermawan Februanto dan Gubsu M. Bobby Afif Nasution.
Pangdam menjelaskan, mesin perjudian ini merupakan hasil penggerebekan Pomdam I/BB di Jalan Jermal XV, Gang Manunggal II Hutan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Penggerebekan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan oknum TNI. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan adanya bukti keterlibatan anggota," jelasnya.
Selain mesin judi, dari tempat yang sama juga diamankan 36,97 gram sabu, 31 paket ganja kering siap edar, 39 alat isap sabu (bong), plastik klip, timbangan digital, dan alat pendukung transaksi narkotika lainnya. Seluruh barang bukti ini telah diserahkan ke Polrestabes Medan, termasuk sejumlah tersangka dari penggerebekan lapak narkoba di Jalan Pelita V Asrama Glugur Hong, dua titik di Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun, dan di Dusun Kutalimbaru, Desa Namo Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei Langkat. "Untuk lokasi terakhir, tersangkanya diserahkan ke Polres Binjai," terang Pangdam.
Dalam kesempatan ini, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM. Simanjuntak juga melakukan penandatanganan berita acara penyerahan tersangka dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.
Mayjen Rio menambahkan, Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen akan terus bekerja sama dengan Polda Sumut dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkotika dan perjudian di wilayah Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga dapat mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang bersih dan bebas dari narkoba maupun perjudian.
Apresiasi juga disampaikan Gubsu. Ia berharap, komitmen dan kinerja proaktif Kodam I/BB bersama Poldasu serta instansi lainnya dalam penertiban praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika, bisa semakin meningkatkan kondusifitas wilayah, serta mereduksi keresahan masyarakat. "Pemprov Sumut akan men-support penuh. Kita juga akan melakukan tindakan preventif untuk mendukung langkah penertiban yang dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Kapoldasu menegaskan, bahwa narkotika dan perjudian telah menjadi atensi pihaknya bersama Kodam I/BB dan instansi lainnya. "Ini merupakan wujud perang narkotika dan perjudian di Sumatera Utara. Semoga dengan sinergitas kita semua, penyakit masyarakat ini bisa ditumpas lebih maksimal," ungkapnya.
Kegiatan konferensi pers berlangsung tertib, dan aman. Sejumlah pejabat yang hadir, seperti Kajatisu, Kabindasu, Kaotmilti I Medan, serta pejabat utama Kodam I/BB dan Poldasu, ikut mendukung kelancaran acara pemusnahan barang bukti dengan menggunakan alat berat excavator dan tandem roller.
Sumber: Redaksi MEC
Editor: Zoel AB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar