MedanEkspress | Labuhanbatu - Perang melawan narkotika terus dilancarkan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. Jumat (7/3/2025) malam kemarin, tim intel berhasil meringkus tiga orang, satu di antaranya sebagai pengedar sabu-sabu di Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., menjelaskan, keberhasilan tim meringkus tiga pelaku, bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkotika di wilayah Sigambal sekitarnya. "Berbekal informasi itu, tim intel Kodim yang dipimpin Danunit, Lettu Inf Mahyudin Siregar, melakukan penggerebekan sebuah pondok di Lingkungan Aek Riung," urai Dandim.
Lokasi yang digerebek, kerap dijadikan tempat mengonsumsi bahkan bertransaksi sabu-sabu. Pengakuan BAT (19), warga Aek Riung, Sigambal, ia hanya menjualkan sabu milik bandar berinisial LAN. "Soal keterlibatan oknum TNI, ia membantahnya," terang Dandim.
Saat penggerebekan, BAT yang tengah piket, diamankan bersama dua orang calon pembeli, MAS (45), warga Perumahan Ujung Bandar, dan RGD (29), warga Pekan 1 Sigambal. Dari lokasi, tim juga mengamankan 13,51 gram sabu yang dikemas dalam enam paket, satu bong (alat isap), satu timbangan digital, uang Rp1.015.000 yang diduga hasil transaksi, serta tiga buah handphone dan satu pisau cutter.
"Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut. Di sisi lain, Kodim 0209/Labuhanbatu juga akan ikut mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah ini. Di mana tindakan ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden RI, bahwa Sumut Siaga Satu Narkotika," ungkap Pamen TNI AD abituren Akmil 2003 ini mengakhiri.
Sumber: Kodim 0209/LB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar