MedanEkspress | Teluk Kuantan - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, memberikan dukungan terhadap pengesahan UU TNI Nomor 35 Tahun 2025.
Ini terlihat dari diskusi dan sharing keberadaan UU TNI nomor 35 tahun 2025 di gedung Narosa Teluk Kuantan, Sabtu (29/3/2025) lalu. Diskusi itu menghadirkan nara sumber Mas Yono dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Sekjen Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing Datuk Paduko Rajo, Ir Emil Harda MM MBA, Sekretaris LAMR Hardimansyah, Komandan Banser Agusrianto.
Diskusi yang dipandu moderator Madiyusman itu juga dihadiri kalangan mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Pemuda Pancasila, Grib Jaya serta sejumlah kalangan emak-emak.
Nara sumber yang hadir kompak mengatakan, meski di beberapa daerah ada kritikan terhadap UU TNI yang baru ini, mereka yakin kalau TNI tetap peduli dengan rakyat Indonesia. Ini terlihat jejak perjalanan TNI yang selalu membela rakyat kecil di tanah air.
Memang, kata Emil Harda, UU ini ada beberapa protes di beberapa daerah lain. Tetapi sejauh ini di Kuansing masih aman. Peran TNI sudah dapat dirasakan dan terbukti menjaga keamanan negara dan bangsa Indonesia. "Kita yakin ini untuk kepentingan menjaga negara dan bangsa Indonesia," sambung nara sumber lainnya Hardimansyah.
Sementara Komandan Banser Kuansing Agusrianto menyebutkan beberapa poin yang ada dalam UU TNI yang baru itu menyangkut usia pensiun yang bertambah dari 55 menjadi 58 untuk tamtama hingga kolonel dan 60 tahun sampai 62 tahun untuk perwira tinggi TNI.
Lalu penempatan jabatan di institusi negara pada UU TNI sebelumnya disebutkan setelah pensiun dan UU baru bisa pada masa aktif bertugas. Selain itu, pada UU TNI baru disebutkan ada penambahan enam institusi baru pemerintah yang boleh ditempati anggota TNI aktif. Seperti SAR, BNPT, Kementerian Kelautan dan lainnya.
Namun semua itu bukanlah untuk memunculkan kembali Dwi Fungsi TNI, melainkan dalam konsep menjaga negara. Karena itu, masyarakat Kuansing tidak perlu resah dengan sudah disahkannya UU TNI yang baru ini.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan UU TNI yang baru ini, elemen masyarakat Kuansing yang hadir membubuhkan tanda tangan pada baliho yang sudah disiapkan.
Sumber: Redaksi MEC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar