MedanEkspress | Keerom - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Pos Ampas kembali berhasil mengamankan dua pemuda membawa 300 gram ganja yang dikemas dalam empat paket dalam razia rutin di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Minggu (20/04/2025).
Penangkapan bermula saat kedua pelaku berinisial MM (21) dan KN (20) melintas di depan Pos Ampas menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 2537 JJ.
Kemudian, personel Satgas Yonif 131/Brajasakti melakukan pemeriksaan, dan menemukan narkotika jenis ganja kering seberat 300 gram yang disimpan dalam tas di jok sepeda motor.
Setelah selesai diperiksa dan diambil keterangan, kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Keerom yang diterima oleh Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba Polres Keerom, Ipda Patar Lumbantoruan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Dankipur Satgas Yonif 131/Brajasakti, Lettu Inf Siswandi mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini rutin dilaksanakan, terutama di jalan-jalan tikus yang sering dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan narkoba, minuman keras dan lainnya.
Satgas Yonif 131/Brajasakti juga menegaskan komitmennya untuk selalu melaksanakan tugas pokok yang salah satunya adalah membantu program-program pemerintah daerah untuk membangun Papua lebih sejahtera.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Sumber: Pensatgas Yonif 131/Brs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar